Showing posts with label Pendidikan Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Indonesia. Show all posts
Penerapan Kurikulum 2013  Masalah Atau Solusi

Penerapan Kurikulum 2013 Masalah Atau Solusi

Kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum dimana metode yang digunakan kebanyakan adalah diskusi untuk peserta didik. Murid yang aktif mencari informasi, sedangkan pengajar hanya memberi instruksi. Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut : 

1. Merancang pembelajaran secar efektif dan bermakna. 

Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan.MGuru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.

2. Mengorganisasikan pembelajaran. 

Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan. 

3. Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran. 

Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participative teaching and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and learning). 

4. Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal. 

Memang kurikulum semacam ini berhasil diterapkan di negara-negara maju seperti, Amerika, Jepang, dan Kanada.Yang mana kurikulum semacam ini justru menambah kualitas SDM di negara tersebut. Tapi, untuk dapat di implementasikan dalam negara Indonesia memiliki kesulitan dalam pelaksanaannya. 

Hal itu di karenakan beberapa kendala seperti kurangnya pengetahuan mengenai kurikulum 2013 dan kebiasaan diskusi yang belum mengakar dalam diri masyarakat Indonesia. Sehingga, dengan adanya pengimplementasian kurikulum 2013 ini tidak dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat Indonesia, tapi justru membuat masalah baru. 

Berikut hasil wawancara yang dilakukan terhadap siswqa, guru dan orang tua.
a. Terhadap Siswa 

Wawancara dilakukan terhadap beberapa siswa di sekolah SMA N 3 Langsa. Peneliti : baik dek, apakah adek tahu kurikulum apa yang digunakandisekolah adek saat ini? 

Siswa : ya tahu kak, kurikulum 2013 kak. 

Peneliti : bagaimana menurut adik proses belajar dengan menggunakan kurikulum tersebut? 

Siswa : Menurut saya kak, kurikulum sekarangcukup capek kak, berat banget pelajarannya dan terlalu banyak hal tidak penting yangdipelajari kak”. 

Peneliti :Adek lebih menyukai belajar menggunakan kurikulum 2013 atau KTSP? 

Siswa :KTSP kak. 

Menurut siswa proses belajar dengan kurikulum 2013 dalam kelas cukup berat dari sisi pengajarannya yang seakan memaksa siswa, terlebih jam pelajaran dalam kurikulum 2013 lebih padat dari kurikulum yang sebelumnya. Dalam hal ini kurikulum bersifat memaksa siswa karena konsep pembelajaran yang diterapkan kurikulum 2013 banyak menuntut siswa untuk belajar lebih keras lagi. Padahal setiap pola pikir atau daya tangkap masing-masing siswa berbeda, dengan begitu pastinya hasil dari pengajaran tersebut juga jadi tidak maksimal. Berikut beberapa wawancara yang dilakukan terhadap siswa. 

b. Terhadap Guru 

Wawancara dilakukan terhadap seorang guru sekolah SMA . 

Peneliti : Bagaimana menurut ibu mengenai kurikulum yang sedang berlangsung di sekolah yang ibu tempati? 

Guru : Menurut saya pengajaran dengan kurikulum 2013 sangat efektif untuk meningkatkan prestasi, kreatifitas dan karakter siswa. karena siswa didorong untuk lebih aktif dan mandiri dalam memecahkan suatu hal. 

Peneliti : Apakah tujuan pendidikan dapat tercapai dengan maksimal dengan diterapkannya kurikulum 2013 di indonesia? 

Guru : ya, menurut saya itu akan tercapai jika guru-guru dapat melaksanakan kurikulum 2013 dengan optimal. 

Menurut guru tersebut kurikulum akan memiliki dampak positif untuk masa depan bangsa indonesia jika guru-guru di indonesia melaksanakan kurikulum 2013 dengan optimal. Guru dituntut dapat lebih memahami kurikulum 2013. Dalam pelaksanaannya Guru wajib membuat program pembelajaran dan mengajarkannya berdasar naskah yang datang belakangan. Guru merupakan pemeran utama pengubah mindset siswa. 

c. Terhadap Mahasiswa 

Wawancara dilakukan terhadap beberap mahasiswa UNIMED sebagai calon guru (pendidik). Peneliti : Bagamana Menurut anda sebagai calon guru menanggapi penetapan kurikulum di indonesia menggunakan kurikulum 2013? 

Mahasiswa : Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena dalam konteksnya kurikulum yang ditetapkan pemerintah merupakan hasil pemikiran yang panjang dan kompeten. Dengan dikeluarkannya pelaksanaan kurikulum di indonesia telah mengalami penyaringan yang efektif dan efesien. 

Peneliti : Bagaimana persiapan anda menyiapkan diri sebagai calon guru yang akan melaksanakan kurikulum 2013 di sekolah nanti? 

Mahasiswa : iya, saya mencoba untuk lebih mengenal konsep kurikulum 2013 dari konsep kegiatan belajar mengajarnya, metode pembelajarannya dan lebih banyak belajar cara mengenali kemampuan siswa. 

Dalam wawancara yang dilakukan mahasiswa cenderung lebih mengikuti aturan pemerintah yang telah dikeluarkan. Hal ini dikarenakan mahasiswa tidak melihat secara langsung pelaksanaan kurikulum 2013 dalam kelas sehingga sulit untuk memberi tanggapan. 

d. Terhadap Orang Tua 

Wawancara dilakukan terhadap orang tua siswa 

Peneliti : Apakah ibu tau kurikulum yang dilaksanakan dalam sekolah anak ibu? 

Orang tua : Tidak. Kurikulum itu apa? 

Peneliti : Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Saat ini indonesia sedang menerapkan kurikulum 2013. 

Orang tua : oh, ya saya pernah dengan kurikulum 2013. Tapi sorry ya dek, ibu gak tau gimana itu. 

Dalam wawancara yang dilakukan cenderung orang tua tidak tau menau mengenai kurikulum yang sedang dilaksanakan di indonesia. 

Kesimpulan

Kurikulum 2013 sangat sulit dilakukan oleh siswa karena ketentuan dan prosedur yang akan dilakukan belum diketahui dengan jelas. Siswa SMA N 3 kota Langsa harus mencari sendiri materi yang akan dipelajari dan harus aktif serta pandai dalam memanfaatkan teknologi yang ada, karena buku sumber pada kurikulum 2013 belum ditetapkan dan bukunya itu tidak sesuai dengan apa yang akan dilakukan saat pembelajaran berlangsung. sedangkan pada kurikulum 2006 siswa tidak dituntut mencari sendiri materi pelajarannya karena materinya itu dapat ditemukan didalam buku paket yang telah ditetapkan dan diterapkan untuk pembelajaran kurikulum 2006. Sehubung dengan itu siswa SMA N 3 Langsa lebih mudah belajar dan mudah mencari materi yang akan dipelajarinya. 

Lain halnya dengan guru yang mengajar dalam pembelajarannya, berdasarkan pengamatan yang dilihat guru tentang pengajaran guru dengan teknik baru ini adalah guru juga sulit untuk membuat siswa itu aktif, sebab pembelajarannya itu harus dikait-kaitkan dengan yang lain misalnya dengan lingkungan dan keadaan sosial manusia. Untuk itu guru dituntut untuk bekerja dengan optimal. Dalam proses belajar diharapkan guru dapat membuat kegiatan belajar mengajar terkesanmenarik dan menyenangkan. Dari yang telah ada cenderung siswa semakin pusing dan tidak paham dengan teknik pengajaran guru pada kurikulum 2013 ini, karena pada kurikulum 2013 ini guru tidak banyak berceramah, guru hanya menyampaikan materi pokok dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, kemudian guru menyuruh siswa untuk menemukan informasinya sendiri. 

Jadi kurikulum 2013 banyak mengalami kendala dalam penerapannya. Untuk itu seperti halnya yang telah dikatakan sebelumnya bahwa yang salah bukanlah kurikulumnya. Namun, guru (tenaga pendidik) yang mesti di perbaharui lagi. 
Standar Nasional Pendidikan Indonesia

Standar Nasional Pendidikan Indonesia

Salam matematika. Bagaimana kabar sobat? Hari yang indah ini saya akan menyempatkan waktu saya untuk mebahas Standar Nasional dalam pendidikan indonesia. sehubungan dengan itu saat ini pendidikan indonesia sedang mengalami perkembangan setiap tahunnya untuk menciptakan anak-anak generasi bangsa yang terbaik. Sehingga apa yang menjadi tujuan pendidikan dapat terccapai sesuai UU No. 20 Tahun 2003.

Standar Nasional Pendidikan Indonesia


UU No. 20 Tahun 2003 berisi :
a. bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;
b. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang;
c. bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan;



Pemerintah indonesia telah melakukan beberapa kali amandemen atau perubahan kurikulum dari dulu hingga sekarang. Agar mencapai tujuan dari pendidikan tersebut terhitung indonesia telah menerapkan kurang lebih 11 kali pergantian kurikulum yaitu pada tahun 1947 (kurikulum 1947), tahun 1952, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994 dan suplemen kurikulum 1999, tahun 2004, tahun 2006 (KTSP), dan tahun 2013. Dan yang sampai sekarang dipakai yaitu kurikulum 2013 sebagai pengganti KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Dinas Nomor 22 tentang standar isi, 

Pendidikan Indonesia sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 dan UUD 1945. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarna, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.

Standar Isi

Standar isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi menimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Menurut KEPMENDIKNAS No. 22 Tahun 2006tentang standar isi memuatkurikulum, bebanbelajardantingkatsatuanpendidikan.

Standar Proses

Dalam PERMENDIKNAS No.41 Tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Harusmeliputi perencanaan proses, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaianpembelajaran, untukterlaksananyapembelajaran yang efektifdanefisien.

Standar Kompetensi Lulusan

Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Nomor 23 Tahun 2006 menetapkan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah

Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

PERATURAN MENTERI Nomor 12 Tahun 2007 tentang standar pengawasan sekolah. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang harus dimiliki meliputi :
  • Kompetensi Pedagogik
  • Kompetensi Kepribadian
  • Kompetensi Profesional
  • Kompetensi Sosial

Standar Sarana dan Prasarana

Dalam PERATURAN MENTERI Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Sarana meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Prasanana meliputi ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang kantin, tempat berolahraga, tempat beribadah, atau tempat yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Standar Pengelolaan

Dalam PERATURAN MENTERI Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah. Standar pengelolaan terdiri dari tiga bagian yaitu standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh pemerintah daerah dan standar pengelolaan oleh pemerintah.

Standar Pembiayaan

Standar biaya yang diatur dalam PERATURAN MENTERI Nomor 69 Tahun 2009 tentang standar biaya operasi nonpersonalia untuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas

Standar Penilaian 

Dalam PERATURAN MENTERI Nomor 20 Tahun 2007 tentng penilaian pendidikan. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
  • Penilaian hasil belajar oleh peserta didik
  • Penilaian hasill belajar oleh satuan pendidikan